HAILOMBOKTIMUR - Artis Jessica Iskandar atau sering disapa Jedar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang merugikannya hingga Rp 9,853 miliar.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christoper Steffanus Budianto.
Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.
Baca Juga: Vincent Tolak Damai: Kami Tunggu! Jika Mau Selesaikan Secara Langsung