Kejari Mataram Naikkan Status 2 Kasus Maling Uang Rakyat, Salah Satunya Program Bidikmisi 2018 Kampus UMMat

- 30 Juni 2022, 19:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

 

HAILOMBOKTIMUR - Sebanyak dua kasus maling uang rakyat ditingkatkan statusnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. 

 

 

Dua kasus maling uang rakyat yang naik status tersebut, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Baca Juga: Bareskrim Amankan Aset Senilai 700 Miliar Terkait Kasus Maling Uang Rakyat Lahan Rusun di Cengkareng

 

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana. 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: indobalinews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x