Tangani Kasus Penganiayaan Anak dalam Karung, Polisi Libatkan Psikiater

- 5 Juli 2022, 15:52 WIB
Anak di Sumbawa Barat yang diduga dianiaya ayah kandung dengan memasukkan anak ke dalam karung.
Anak di Sumbawa Barat yang diduga dianiaya ayah kandung dengan memasukkan anak ke dalam karung. /Dokist/Ori/Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com

HAILOMBOK TIMUR.COM- Kepolisian Resor Sumbawa Barat telah menangani kasus  penganiayaan terhadap anak dengan cara dimasukkan dalam karung yang sempat viral di media sosial.

 

Polres Sumbawa Barat telah mengamankan S alias A yang merupakan ayah kandung korban.

 

Kejadian ini terjadi pada Sabtu tanggal 25 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat dengan korban ABA alias B  diduga dianiaya oleh S Alias A yang merupakan ayah kandung korban sendiri.

 

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi menyampaikan,  peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat anak korban sedang bermain bersama 2 orang temannya (saksi) yaitu FN dan FR.

 

Pada saat sedang bermain korban tidak sengaja menyenggol sepeda motor S Alias A (bapak kandung korban) hingga terjatuh dan bensinnya keluar lalu salah satu saksi (FN) memanggil S Alias A dan memberi tahu bahwa korban ABA Alias B menjatuhkan sepeda motor sehingga S Alias A  marah dan menarik tangan korban lalu memasukan korban ke dalam karung.

 

Halaman:

Editor: Muazzin

Sumber: Hai Lombok Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x