HAILOMBOKTIMUR - Dua orang jurnalis mendapatkan intimidasi saat meliput di sekitaran rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kedua jurnalis menjalankan tugas sesuai dengan kode etik pers. Namun di saat melaksanakan tugas peliputan terkait kasus polisi tembak polisi, justru mendapatkan tindakan intimidasi.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pelaku yang melakukan tindakan intimidasi kepada wartawan sudah ditemukan dan amankan.
"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 15 Juli 2022.