HAILOMBOK TIMUR- Desa Kumbang Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah salah satu dari 10 desa yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai calon Desa anti korupsi 2022.
"Adapun tujuan Program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa," kata Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui keterangan resminya, Selasa 7 Juni 2022.
Kesepuluh Desa tersebut bakal dijadikan percontohan untuk daerah lainnya.Adapun 10 calon desa antikorupsi tersebut adalah:
Desa Pakatto di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan. Desa Kamang Hilla di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Desa Kutuh di Kabupaten Badung, Bali. Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Desa Mungguk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.