Inilah Syarat Sah Hewan yang Boleh Dikurban Sesuai Syariat Islam

- 27 Juni 2022, 12:33 WIB
Inilah syarat sah hewan yang boleh diqurban sesuai syariat Islam
Inilah syarat sah hewan yang boleh diqurban sesuai syariat Islam /Dok/gia/Tabgkap Layar ihatec.com

 

HAILOMBOKTIMUR - Setelah kita memahami hewan ternak apa saja yang boleh di kurbankan dalam hari raya idul adha, maka kita harus memahamipula apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh hewan-hewan tersebut.

 

Dilansir hailomboktimur.com dari dompetdhuafa.org, menyebutkan bahwa ada empat syarat hewan yang dikurban diantaranya:

Baca Juga: Mendekati Hari Raya Qurban, Apa Saja Hewan Yang Dapat Dijadikan Qurban Didalam Islam

1. Jenis hewan yang dapat dijadikan hewan kurban ialah jenis hewan berupa domba, kamibing, sapi, kerbau, dan unta.



Dan hewan ternak yang jenis unggas ataupun ikan dan sejenisnya tidak sah dijadikan hewan kurban.

 

2. Hewan yang boleh dijadikan kurban tersebut tentunya sudah memenuhi usia yang telah ditentukan yakni:

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Dompet Dhuafa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah