HAILOMBOKTIMUR - Hal yang sering terjadi dalam rumah tangga adalah ketika istri mengambil uang suami.
Bagaimana dengan kejadian itu, apakan tidak masalah atau menjadi masalah.
Hal itu pernah dijelaskan oleh Ustaz abdul Somad dalam sebuah ceramahnya tentang hukum seorang isteri mengambil uang suami tanpa izin.
Jika hal itu terjadi, apa hukumnya?Simak penjelasan di bawah ini.
Allah telah menciptakan semua makhluk secara berpasang-pasangan, tidak ada yang sendirian.
Langit berpasangan dengan bumi, siang dengan malam, begitupun laki-laki dengan perempuan.
Hubungan antara laki-laki dan perempuan lalu disakralkan di dalam ikatan pernikahan.
Sering disebut kalau pernikahan ini adalah ibadah terpanjang antara seorang laki-laki dan seorang wanita.
Ketika terikat dalam hubungan pernikahan, maka suami istri wajib menjalankan peran mereka sesuai hak dan kewajiban masing-masing.