HAILOMBOKTIMUR - Bagi pasangan suami isteri wajib mengetahui ini. Ada aturan dan latangan saat melakukan hubungan seksual.
Aturan itu mengenai hukum mengeluarkan cairan sperma.
Menurut Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya, tentang larangan mengeluarkan sperma di luar rahim.
Katanya perbuatan itu haram dan mereka yang melakukannya mendapatkan dosa.
Lantas apa sebab perbuatan itu dilarang?
Dilansir hailomboktimur.com dari laman portalsulut.pikiran-rakyat.com pada unggahan kanal YouTube Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan dengan sangat detail mengenai perkara tersebut.
Baca Juga: Suami Jangan Paksa Istri Saat Berhubungan Seksual, Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya