Menurutnya, cicak adalah hewan yang berbahaya jika berada di dalam rumah.
Di samping ujian keimanan, cicak termasuk hewan pembawa mudharat jika berada di dalam rumah.
"Makanya diciptakan Allah SWT untuk menunjukan ada yang kotor, ada yang tidak bagus, termasuk cicak itu sendiri," kata UAH.
Lebih lanjut, Nabi Muhammad SAW mengatakan, dalam riwayat Sa'ad bin Abi Waqqash.
Baca Juga: Selain Pantai dan Air Terjun, Berwisata di Lombok Timur Wajib Kunjungi Rumah Adat
"Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membunuh cicak, ada pahala di situ," kata Ustadz Adi Hidayat.
Bahkan, Ustadz Adi Hidayat berkata bahwa hukum membunuh cicak sama seperti membunuh nyamuk.
"Memang hewan ini diciptakan untuk menunjukan itu (jin) maka harus bunuh," terang Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan, bahwa pahala adalah ganjaran ketika membunuh hewan pembawa mudharat ini.
Baca Juga: Yuk Intip 5 Destinasi Wisata Baru di Lombok Timur yang tak Kalah Indahnya