Jangan Biarkan Hewan Ini Ada Di Rumah, Bisa Jadi Petaka dan Datangnya Jin ke Rumah Kata Ustadz Adi Hidayat

- 25 Oktober 2022, 14:11 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahaya hewan ini ada di dalam rumah.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahaya hewan ini ada di dalam rumah. /Pixabay/

HAILOMBOKTIMUR - Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang keberasaan hewan yang menjadi pertanda bahwa adanya jin di dalam rumah.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, bila jin ada di dalam rumah busa diketahui dengan adanya hewan ini.

Ustadz Adi Hidayat menganjurkan kita untuk mengusir hewan ini, sebab menjadi sebab datangnya jin di dalam rumah.

Tidak hanya menjadi penyebab datangnya jin, hewan ini juga menjadi sumber petaka bagi penghuni rumah.

Baca Juga: HIMALO dan Laskar Sasak se-Jabodetabek Berkomitmen Saling Dukung dalam Suka dan Duka di Rantau

Lantas, hewan apakah yang menjadi indikator bahwa rumah sudah menjadi sarang jin?

Dilansir dari Portal Sulut dengan judul “Usir bila Hewan Mungil Ini Nongol di Rumah, Jadi Tanda Keberadaan Jin”, pada Selasa 25 Oktober 2022.

Ustadz Adi Hidayat berkata bahwa hewan ini membawa kotoran bagi rumah sehingga menyebabkan rumah menjadi sarang jin.

Hewan pembawa mudharat yang dimaksud oleh Ustadz Adi Hidayat tersebut adalah cicak.

Baca Juga: Yuk Kunjungi Destinasi Wisata Edukasi Bale Mangrove di Jerowaru Lombok Timur

Menurutnya, cicak adalah hewan yang berbahaya jika berada di dalam rumah.


Di samping ujian keimanan, cicak termasuk hewan pembawa mudharat jika berada di dalam rumah.

"Makanya diciptakan Allah SWT untuk menunjukan ada yang kotor, ada yang tidak bagus, termasuk cicak itu sendiri," kata UAH.

Lebih lanjut, Nabi Muhammad SAW mengatakan, dalam riwayat Sa'ad bin Abi Waqqash.

Baca Juga: Selain Pantai dan Air Terjun, Berwisata di Lombok Timur Wajib Kunjungi Rumah Adat

"Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membunuh cicak, ada pahala di situ," kata Ustadz Adi Hidayat.

Bahkan, Ustadz Adi Hidayat berkata bahwa hukum membunuh cicak sama seperti membunuh nyamuk.


"Memang hewan ini diciptakan untuk menunjukan itu (jin) maka harus bunuh," terang Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan, bahwa pahala adalah ganjaran ketika membunuh hewan pembawa mudharat ini.

Baca Juga: Yuk Intip 5 Destinasi Wisata Baru di Lombok Timur yang tak Kalah Indahnya

"Bahkan ketika hewan ini dibunuh buka hanya mendapat pahala, tapi menghilangkan keburukan-keburukan," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Ini bukanlah tanpa sebab, menurut Ustadz Adi Hidayat, jika cicak berada di rumah, maka ada jin disitu.

"Karena jin senang berada di tempat yang kotor, maka saya bisa katakan jika ada cicak di beberapa tempat maka ada jin disitu," ungkap Ustadz Adi Hidayat.

Ia juga menjelaskan ketika membunuh cicak hendaknya dengan sekali pukul. Sekali pukul maka akan dapat seratus kebaikan.

Hal ini dijelaskan juga dalam hadits riwayat Bukhari No. 3359, yang berbunyi sebagai berikut.

Baca Juga: Kapolda NTB Hadiri Puncak Peringatan Hari Santri di Bima

“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau mengatakan, “Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk memperingati) Ibrahim 'alaihis salam,” (HR.Bukhari, no.3359).

Maka, jika hewan ini berada di dalam rumah, segera bunuh karena hewan ini pembawa mudharat.


Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat yang dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube Kata_Ustadz.***(Amra Saputra Mokoginta/Portal Sulut)

 

Editor: Bung Yadi

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x