HAILOMBOKTIMUR - Maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB) kian memperihatinkan.
Lebih-lebih beberapa waktu silam, sebanyak 30 korban PMI ilegal asal NTB yang mengalami kapal tenggelam di perairan Pulau Putri, Kota Batam, Kamis 16 Juni 2022.
Melihat hal tersebut, Ketua Serikat Buruh Indonesia (SBMI) NTB Usman Sakti mendorong pemerintah provinsi terutama gubernur Dr. H. Zulkieflimansyah harus segera bertindak.
Baca Juga: Di Labuhan Lombok, Pengadilan Agama Selong Sidangkan 171 Perkara Itsbat Nikah
"Saya lihat selama ini seolah-olah Gubernur diam, apalagi banyak korban selama covid-19, korban kapal tenggelam sendiri sudah 3 kali terjadi, dengan yang sekarang masyarakat NTB yg jadi korban," ucap Usman saat di mintai keterangan oleh wartawan Sabtu 18 Juni 2022.