Percepat Penurunan Angka PMKS, Dinsos Lombok Timur Sambangi Kelompok Disabilitas

- 15 Juli 2022, 15:58 WIB
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto Silaturrahmi dengan penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto Silaturrahmi dengan penyandang disabilitas. /Dokist/Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com

HAILOMBOK TIMUR- Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto mengatakan bidang sosial merupakan salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh semua Kabupaten/Kota.

 

Karena itu, Pemerintah telah menetapkan standar pelayanan minimal (SPM), untuk memudahkan dalam pemberian pelayanan bidang sosial.

 

Hal demikian dilakukan, dalam rangka mempercepat penurunan angka  Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

 

"PMKS, seperti fakir miskin, anak terlantar, anak difabel dan penyandang disabilitas sosial lainnya,"jelas Suroto, Jumat 15 Juli 2022.

 

Suroto menjelaskan, berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan dengan berbagai prestasi baik di tingkat Provinsi maupun Nasional.

 

Halaman:

Editor: Muazzin

Sumber: Lombok Timur Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x