Berawal dari Surat Edaran Bupati Lombok Timur: PD Agro Selaparang jadi Sorotan Aktivis hingga Wakil Rakyat

- 22 November 2022, 22:51 WIB
Komisi III DPRD Lombok Timur, Aktivis HMI dan Aktivis SBMI soroti PD Agro Selaparang (dok:istimewa)
Komisi III DPRD Lombok Timur, Aktivis HMI dan Aktivis SBMI soroti PD Agro Selaparang (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Belakangan ini, perusahaan daerah (PD) Agro Selaparang menjadi sorotan berbagai kalangan aktivis Lombok Timur, hal itu tidak lepas dari kebijakan yang dikeluarkan Bupati HM. Sukiman Azmy yang tertera dalam bentuk surat edaran Nomor: 500/71/EKO/2022 tanggal 31 Agustus 2022. 

 

Dalam surat edaran tersebut, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan lainnya di minta untuk mengkoordinir para ASN di jajaran masing-masing untuk membeli dan mengkonsumsi beras kemasan 10 kilogram yang di produksi PD. Agro Selaparang. 

 

Langkah tersebut sebagai upaya untuk mendorong kemajuan badan usaha milik daerah (BUMD) khususnya PD Agro Selaparang. 

 

Namun di tengah berjalannya himbauan tersebut, PD Agro Selaparang dihujani berbagai komentar dari aktivis mahasiswa dan buruh, bahkan anggota DPRD Lombok Timur.  

 

Misalkan Senin kemarin, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Lombok Timur melakukan aksi unjuk rasa, mereka menuntut Bupati lakukan evaluasi karena menuding jajaran direksi PD Agro Selaparang tak becus mengelola perusahaan.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x