Bupati Harap Pengadilan Agama dan Pemda Lombok Timur Berkolaborasi Selesaikan Masalah Kerukunan Umat Beragama

- 10 Desember 2022, 15:41 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menyebut pejabat lama Ketua Pengadilan Agama Khairil memecahkan rekor perpindahan jabatan tercepat di Kabupaten Lombok Timur dengan beralihnya dari Pengadilan Agama 1B Selong ke Pengadilan Agama Kelas 1A di Banyuwangi.

 

Promosi tersebut patut disyukuri, ungkap Bupati. Pejabat baru Pengadilan Agama 1B Selong Muhammad Nasir juga patut bersyukur sebab meskipun tetap pada kelas 1B, akan tetapi relatif lebih dekat dengan kampung halamannya di Kabupaten Lombok Tengah.

 

Hal tersebut disampaikan Bupati pada acara pisah sambut Ketua Pengadilan Agama IB Selong yang berlangsung di Pendopo Bupati Jum'at kemarin. 

 

Bupati dalam sambutannya juga mengingatkan keberadaan UU No. 5 tahun 2009 yang mengatur tugas fungsi Pengadilan Agama. "Ada tujuh fungsi Pengadilan Agama salah satunya adalah memberikan nasihat, wejangan, keterangan pemahaman terkait Agama Islam kepada aparat Pemerintah Daerah dimana Pengadilan Agama itu berada," ujarnya.

 

Hal tersebut diutarakan Bupati terkait keberagaman masyarakat, karena ke depan tantangan tentang multikulturalisme, tantangan kerukunan umat beragama relatif cukup berat dibandingkan dengan masa lalu. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x