Kapal Pengangkut 30 PMI Ilegal Asal NTB Mengalami Kecelakan di Batam

17 Juni 2022, 17:47 WIB
Foto Ilustrasi :Kapal Pengangkut 30 PMI Ilegal Asal NTB Mengalami Kecelakan di Batam /Dok/gia/Pixabay.com

 

HAILOMBOKTIMUR - Kapal pengangkut 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Putri Batam, Kepulauan Riau, pada kamis, 16 juni 2022, sekita pukul 19.30 WIB.

 

Dilansir hailomboktimur.com dari laman AntaraNTB.com, Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa, yang dihubungi di Mataram, jum'at, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan pengangkut PMI ilegal tersebut.

 

"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI kepulauan Riau" kata dia.

Baca Juga: 15 Korban Kapal Tenggelam di Batam Berasal dari Lombok Tengah

 

Ia menyebutkan dari 30 orang penumpang kapal yang menjadi korban, sebanyak 23 orang sudah berhasil diselamatkan, sisanya 7 orang masih dalam pencarian.

 

Semua PMI yang berhasil diselamatkan berasal dari NTB, dan sudah berada di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Batam.

 

"Untuk 7 korban yang belum ditemukan, pihak sar masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.

 

Puhaknya juga masih berkoordinasi dengan BP2MI kepulauan Riau, dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban selamat.

Baca Juga: 23 Orang Korban Kapal Tenggelam di Perairan Batam Berhasil Diselamatkan, 6 Orang dari Lombok Timur

 

"Saat ini, mereka (korban) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut petoses pendalaman terkait keberangakatannya," ***ucap Abri Danar. (Awaludin/AntaraNTB)

Editor: Ihwan Aman

Sumber: AntaraNTB

Tags

Terkini

Terpopuler