Resmi Dibuka Untuk Umum Mulai 1 Juli 2022, Ini Larangan-larangan Saat Berada di Sirkuit Mandalika

30 Juni 2022, 14:28 WIB
Pemandangan Sirkuit Mandalika dari udara /Instagram/

HAILOMBOKTIMUR - Kabar gembira untuk Anda yang ingin merasakan sensasi dan pemandangan di Sirkuit Mandalika.

Mulai 1 Juli 2022 masyarakat dibolehkan untuk masuk dan menikmati suasana keindahan sirkuit yang berara di Kabupaten Lombok Tengah itu.

Hal itu disampaikan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dengan konsep program Mandalika Track Walk.

"Kami ingin masyarakat menikmati atmosfer saat berada di sirkuit sekaligus meningkatkan rasa memiliki sirkuit ini," Ujar Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC, Arie Prasetyo dikutip Hailomboktimur dari Berita Mandalika. Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Penelitian Tanaman Ganja, Menkes: Sebentar Lagi Akan Keluar Regulasinya Untuk Kebutuhan Medis

Lebih lanjut Arie menyebut Mandalika Track Walk bertujuan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk merasakan pengalaman berkunjung ke Pertamina Mandalika Circuit dengan kuota tertentu.

Mandalika Track Walk merupakan produk dari umbrella brand Mandalika Xperience yang bertujuan memberikan layanan bagi masyarakat luas untuk berkunjung dan berolahraga seperti berjalan kaki, berlari dan bersepeda di Pertamina Mandalika Sirkuit.

Sirkiut Mandalika akan dibuka setiap hari, dari hari Senin-Minggu mulai pukul 06.30-09.00 WITA. Khusus pada hari Sabtu dan Minggu, akan ada penambahan waktu di sore hari yaitu pada pukul 16.30-18.00 WITA.

Nah bagi yang berkunjung ke Sirkuit Mandalika, ada beberapa hal yang harus diaati pengunjung.

Baca Juga: Resmi Dibuka Untuk Umum Mulai 1 Juli 2022, Segini Harga Tiket Masuk Ke Sirkuit Mandalika

Dilansir Hailomboktimur dari berbagai sumber, hal yang tidak boleh dilakukan saat di Sirkuit Mandalika sebagai berikut:

1. Tidak menggunakan sandal,

2. Tidak menggunakan roda berbahan selain karet,

3. Pengunjung yang membawa anak-anak dibawah 12 tahun harus didampingi keluarganya,

4. Ibu hamil diperkenankan ikut dengan pendamping, 

5. Tidak boleh membuang sampah sembarangan di dalam Sirkuit.

Selain aturan yang harus diaati diatas, ada beberapa larangan yang tidak boleh diindahkan, diantaranya:

1. Dilarang melakukan aktivitas yang berpotensi merusak aspal sirkuit, seperti menumpahkan pelumas, cairan berminyak, atau bahan lain yang bisa merusak.

2. Pengunjung yang membawa roda dua berbahan karet seperti sepeda dan segway akan dikenakan tarif tambahan.

Demikian peraturan dan larangan-larangan saat yang harus diperhatikan saat berkunjung di Sirkuit Mandalika.***

Editor: Amak Fizi

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler