Kemenag Buka Seleksi CPNS dan PPPK Mulai 22 September

23 September 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi: Kemenag membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. /Seputar Lampung. Pikiran-rakyat.com/

HAILOMBOKTIMUR - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Formasi CPNS seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebanyak 68. 

 

“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Jumat 22 September 2023. 

 

Sedangkan pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama. 

 

Menurut Nizar, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Kemenkumham Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi.

 

Tak hanya itu, jelas dia, informasi seputar seleksi CPNS dan PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag. 

 

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap diantaranya, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi ompetensi bidang (SKB). 

 

Kemudian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi kompetensi dasar menggunakan CAT, dengan bobot 40 persen, terdiri dari atas tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Baca Juga: Bupati Lombok Timur Melantik 95 CPNS Formasi Umum Tahun 2021

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” jelas Nurudin.

 

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60 persen terdiri atas, praktik kerja bobot 35% persen, psikotes 30 persen, dan wawancara moderasi beragama 35 persen.

 

 “Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tandasnya.

Baca Juga: PT Pertamina Tanda Tangan MOU dengan IKN, Libatkan Banyak Perusahaan

Info selengkapnya terkait persyaratan dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023, para pelamar dapat mengklik pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama

 

Sementara untuk seleksi calon PPPK Kemenag, lanjut Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu, seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang telah diunggah. 

 

“Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50 persen,” tandasnya.

 

Info selengkapnya terkait persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023, para pelamar silahkan klik pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler