8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste Berhasil Digagalkan Pihak Kepolisian

- 12 Mei 2022, 22:14 WIB
Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste
Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste /(dok/ist) /Riadi

"Namun isi barang di dalam kontainer adalah minyak goreng dengan merek tersebut," ucap Agus.

 

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Humas Polda NTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah