Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

- 14 Juni 2022, 18:01 WIB
Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan  (dok/ist)
Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. 

 

"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa 14 Juni 2022

Baca Juga: Penyelundupan 1 Kilogram Sabu di Mataram Berhasil Digagalkan, Pelaku Asal Aceh Diringkus Polisi

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

 

 

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x