HAILOMBOKTIMUR - Kapal pengangkut 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Putri Batam, Kepulauan Riau, pada kamis, 16 juni 2022, sekita pukul 19.30 WIB.
Dilansir hailomboktimur.com dari laman AntaraNTB.com, Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa, yang dihubungi di Mataram, jum'at, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan pengangkut PMI ilegal tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI kepulauan Riau" kata dia.
Baca Juga: 15 Korban Kapal Tenggelam di Batam Berasal dari Lombok Tengah
Ia menyebutkan dari 30 orang penumpang kapal yang menjadi korban, sebanyak 23 orang sudah berhasil diselamatkan, sisanya 7 orang masih dalam pencarian.