HAILOMBOKTIMUR - Kualitas udara di Jakarta semakin menurun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menekankan kepada Kepala daerah penyangga terlibat aktif dalam membenahi penurunan kualitas udara di Jakarta.
Anies Baswedan mengatakan upaya yang dapat dilakukan dengan menindak perusahaan daerahnya, yang turut berkontribusi dalam pencemaran udara.
Upaya itu dapat di lakukan sebagaimana Pemprov DKI Jakarta, yang menindak dengan cara mencabut izin lingkungan PT KCN di kawasan Marunda, yang selama ini berkonsentrasi terhadap polisi udara Jakarta.
Baca Juga: Momentum HUT Jakarta ke-495, Djarot Singgung Soal Kualitas Udara di Jakarta
Dilansir Hailomboktimur.com dari laman PikiranRakyat.com. Menurutnya bicara mengenai udara maka itu tidak bisa lepas dari daerah lain yang berada di sekitar Jakarta, sebab udara adalah unsur yang tidak ber-KTP.