Anies Baswedan Desak Kepala Daerah Penyangga DKI Jakarta, Cabut Izin Perusahaan Penyebab Polusi Berlebih

- 22 Juni 2022, 22:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan )
Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan ) /Dok/gia/Instagram.com/aniesbaswedan

 

HAILOMBOKTIMUR - Kualitas udara di Jakarta semakin menurun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menekankan kepada Kepala daerah penyangga terlibat aktif dalam membenahi penurunan kualitas udara di Jakarta.

 

Anies Baswedan mengatakan upaya yang dapat dilakukan dengan menindak perusahaan daerahnya, yang turut berkontribusi dalam pencemaran udara.

 

Upaya itu dapat di lakukan sebagaimana Pemprov DKI Jakarta, yang menindak dengan cara mencabut izin lingkungan PT KCN di kawasan Marunda, yang selama ini berkonsentrasi terhadap polisi udara Jakarta. 

Baca Juga: Momentum HUT Jakarta ke-495, Djarot Singgung Soal Kualitas Udara di Jakarta

Dilansir Hailomboktimur.com dari laman PikiranRakyat.com. Menurutnya bicara mengenai udara maka itu tidak bisa lepas dari daerah lain yang berada di sekitar Jakarta, sebab udara adalah unsur yang tidak ber-KTP.

 

Hal itu disampaikan Anies Baswedan menanggapi buruknya kualitas udara Jakarta dalam beberapa terakhir.

 

"Kami berharap di wilayah lain jika ada peristiwa pelanggaran ditindak juga sama ketika kita menindak perusahaan di Marunda yang menimbulkan polusi, yang berdampak ke kesehatan masyarakat," katanya, saat ditemui usai memimpin Upacara HUT Jakarta 2022 di kawasan Plaza Selatan Monas, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juni 2022.

 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meminta agar pelaku pencemaran udara ini, bisa ditunjukkan secara gamblang sehingga bisa dilakukan penindakan secara serius.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta, Anis Akui Sumbernya Ialah Emisi dari Dalam Kota

Isu penurunan kualitas udara menurut Anies Baswedan menjadi pengingat bagi semua pemangku kebijakan untuk melakukan tindakan yang lebih konkret.

 

Untuk mengatasi kualitas udara yang buruk ini, Jakarta tetap membutuhkan kerja sama dari sejumlah pemangku kebijakan mulai dari daerah penyangga hingga pemerintah pusat.

 

"Itu yang kami butuhkan bekerja bersama ambil langkah yang jelas dan tunjukkan siapa yang menjadi kontributor terhadap penurunan kualitas udara di kawasan jawa bagian barat, bukan hanya di Jakarta," tuturnya.

Baca Juga: Yakin Dengan Investasi Yusuf Mansur, Zaini Mustofa Ungkap Alasan Jamaah Berinvestasi

Polusi udara Jakarta masalah lintas batas

Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup ICEL (Indonesian Centre for Environmental Law), Fajri Fadhillah mengatakan, polusi udara yang terjadi di Jakarta adalah permasalahan lintas batas.

 

Sumber pencemar udara dari luar Jakarta, terutama dari industri dan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, cukup signifikan berkontribusi terhadap memburuknya kualitas udara Jakarta.

 

Oleh sebab itu, dia meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya harus mengawasi ketiga Gubernur yaitu Baten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

 

Ketiga gubernur ini harus mampu melakukan upaya pengetatan batas ambang emisi untuk seluruh sumber pencemar udara di daerahnya masing-masing.***(Amir Faisol/PikiranRakyat.com) 

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x