HAILOMBOKTIMUR - Lagi dan lagi pemerkosaan di lingkungan pondok pesantren terulang kembali. Kali ini terjadi di pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang Jawa Barat.
Diketahui pelaku pemerkosaan ialah berinisial DAN (45 th) pengasuh pondok pesantren sekaligus sebagai staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang, yang korbannya tidak lain ialah santrinya sendiri yang baru berusia 15 tahun.
Perlakuan bejat itu terbongkar seusai korban menuliskan pengalaman pahitnya dalam enam lembar kertas. Tulisan ini ditemukan oleh ibu korban sendiri.
"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," ucap Sumarni selaku Kapolres Subang, dilansir Hailomboktimur dari Pikiran Rakyat, Minggu, 26 Juni 2022.
Baca Juga: Yayasan Tunas Bakti Nusantara Berikan Warga Aik Mual Lombok Barat Bantuan Fasilitas Air Bersih
Adapun dasar penangkapan pelaku adalah laporan dari orangtua korban pada 23 Mei 2022, kemudian polisi menangkapnya pada 10 Juni 2022.
Menurut pengakuan korban, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali selama satu tahun terakhir.
Curahan hati korban yang baru berusia 15 tahun itu pun tertuang dalam enam lembar kertas berisi tulisan tangannya.
"(Tulisan korban) salah satunya berisi permohonan maaf korban pada orangtuanya, karena sudah tidak suci lagi," kata Sumarni.
Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan Momen Planet Sejajar, Fenomena Langka yang Wajib Ditunggu