Transaksi Pertalite dan Solar Gunakan Aplikasi MyPertamina, Berikut 4 Wilayah Diwajibkan di Jawa Barat

- 29 Juni 2022, 11:11 WIB
Aplikasi MyPertamina
Aplikasi MyPertamina /Riadi/

 

 

HAILOMBOKTIMUR - Rencana penggunaan MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) akan segera diimplementasikan untuk tahap 1 ujicoba. 

 

 

Implementasi tahap 1 uji coba penggunaan MyPertamina untuk transaksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar hanya di wajibkan di beberapa wilayah. 

 

 

 

Salah satu wilayah yang diwajibkan adalah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan baru terdapat empat titik wilayah pemberlakuan MyPertamina.

 

Baca Juga: 1 Juli 2022 Beli BBM Wajib Pakai MyPertamina, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya beserta Link Pendaftran

 

Hal itu dikonfirmasi siaran pers dari Pertamina Jabar, tepatnya Tim Humas Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial dan Trading Regional Jawa Bagian Barat.

 

 

Pertamina regional Jabar mengatakan, MyPertamina merupakan bentuk pelaksanaan amanah dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat, dalam hal ini warga Jabar.

 

 

Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite ini juga merupakan tugas yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4 Tahun 2020.

 

Baca Juga: 11 Wilayah di Indonesia Wajib Pake MyPertamina saat Beli Pertalite dan Solar, Simak Cara Daptarnya

 

Lebih lanjut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jabar, Eko Kristiawan menguraikan kerja MyPertamina di Jawa Barat.

 

 

Sejak 1 juli 2022, akan ada 4 kota/kabupaten di Jawa Barat yang ditunjuk sebagai uji coba perdana transaksi Pertalite dan Solar bagi pengguna kendaraan roda empat terdaftar.

 

 

“Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis akan menjadi empat kota/kabupaten yang terlebih dulu mulai dilakukan pendataan bagi pemilik kendaraan roda empat melalui laman subsiditepat.mypertamina.id,” ujar Eko.

 

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Harus Pake Peduli Lindungi? Mari Simak Penjelasannya!

 

Ia pun menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai operator yang ditunjuk Pemerintah dalam menyalurkan BBM Subsidi harus mematuhi regulasi yang berlaku.

 

Diantaranya memastikan penyaluran Pertalite dan Solar ini tepat sasaran dan tepat kuota.

 

Adapun bagi masyarakat di 4 kota/kabupaten tersebut yang belum mengunduh aplikasi MyPertamina, Eko mengingatkan supaya tak perlu cemas.

 

Pasalnya, registrasi cukup melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina.id.

 

Setelah kendaraan dan identitas sudah terkonfirmasi dan terdaftar, pengguna tersebut akan mendapat QR Code Unik untuk digunakan di aplikasi MyPertamina, di-print, atau disimpan di galeri ponsel masing masing.

 

Kemudian data QR Code itu nantinya akan dicocokkan kembali di SPBU sebelum Pertamina melayani transaksi pembelian Pertalite dan Solar.

 

Perlu diingat, Eko menegaskan bahwa pembayaran tidak terbatas hanya menggunakan e-money di MyPertamina, alias masih bisa bertransaksi seperti biasa.

 

“Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit/debit, ataupun pilihan non tunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina,” ucap Eko.

 

Selanjutnya, Uji coba di wilayah lain akan dilakukan secara bertahap sambil memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem aplikasi. ***

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah