Usulan Legislasi Ganja! DPR Minta Kajian Lebih Lanjut

- 2 Juli 2022, 23:07 WIB
Foto Ilustrasi: Daun Ganja (Usulan Legislasi Ganja! DPR Minta Kajian Lebih Lanjut)
Foto Ilustrasi: Daun Ganja (Usulan Legislasi Ganja! DPR Minta Kajian Lebih Lanjut) /Dok/gia/

 

 

HAILOMBOKTIMUR - Isu legalisasi ganja sebagai kebutuhan medis tengah mencuat di tanah air.

 

Hal ini menyebabkan terjadinya pro kontra terkait usulan tersebut semakin menggema di tengah-Tenga masyarakat. 

 

Dilansir hailomboktimur.com dari Pikiran-rakyat.com, Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasci Ahmad, usulan masyarakat terkait legalisasi ganja untuk medis memerlukan kajian lebih lanjut.

Baca Juga: Penelitian Tanaman Ganja, Menkes: Sebentar Lagi Akan Keluar Regulasinya Untuk Kebutuhan Medis


"Perlu kajian komprehensif dan juga keterlibatan semua pihak untuk memutuskan apakah ganja medis ini bisa diterapkan di Indonesia atau tidak," kata Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Antara pada Sabtu, 2 Juli 2022.

 

Menurut Sufmi, aspirasi masyarakat terkait penggunaan ganja untuk medis sangat besar. Terutama dengan perkembangan dunia yang kini mulai menggunakan ganja untuk pengobatan.

 

"Kita perlu kaji lalu juga perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan. Karena kita juga belum tahu ganja untuk medis itu seperti apa klasifikasinya," ujar Sufmi.

 

Kendati demikian, dia mewanti-wanti bahwa penggunaan ganja untuk keperluan medis saat ini belum memungkinkan di Indonesia, mengingat belum adanya aturan hukum yang berlaku.

 

Selain itu, dia juga tidak ingin jika keputusan nantinya justru tidak bagus untuk pengobatan, dan justru merugikan.

 

Kendati demikian, dia memastikan pihaknya akan meminta alat kelengkapan dewan terkait untuk berkoordinasi dengan pemerintah guna memperhatikan aspirasi masyarakat terkait legalisasi ganja untuk pengobatan.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Indonesia Mengaku Mendapatkan Pelayanan Haji Plus-Plus

Adapun negara yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis adalah Laos dan Thailand. Namun secara keseluruhan, terdapat 30 negara yang telah menerapkannya.

 

Sebelumnya, sempat viral di media sosial sebuah unggahan foto yang menampilkan seorang ibu membawa poster berisi pesan bahwa dirinya membutuh ganja medis untuk pengobatan anaknya.

 

Ia melakukan aksinya itu saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta pada Minggu, 26 Juni 2022.

 

Ibu bernama Santi itu mengaku bahwa anaknya yang bernama Pika, menderita penyakit Cerebral Palsy.

 

Menurutnya, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil.

 

Foto Santi tersebut kemudian diunggah di akun Twitter penyanyi Andien Aisyah di @andienaisyah. Warganet pun langsung ramai memperbincangkan hal ini.*** (Witri Gustiani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah