Pakar Hukum Mengingatkan! Kasus ACT Jangan Sampai Menghilangkan Kepercayaan Terhadap Lembaga Kemanusiaan

- 11 Juli 2022, 10:48 WIB
Pakar Mengingatkan! Kasus ACT Jangan Sampai Menghilangkan Kepercayaan Terhadap Lembaga Kemanusiaan
Pakar Mengingatkan! Kasus ACT Jangan Sampai Menghilangkan Kepercayaan Terhadap Lembaga Kemanusiaan /Dok/gia/

 

 

HAILOMBOKTIMUR - Fenomena kasus Penyalahgunaan dana bantuan yang diduga dilakukan oleh lembaga kemanusiaan, Aksi Cepet Tanggap (ACT) menyita perhatian salah satu pakar hukum tata negara, Bavitri Susanti.

 

Menurut pakar hukum tata negara itu, kehadiran berbagai lembaga kemanusiaan di Indonesia dinilai memberi banyak manfaat, terutama kesigapan lembaga ini dalam menangani masalah sosial yang dialami masyarakat.

 

Di sisi yang lain, sang pakar hukum juga menilai birokrasi panjang terjadi di berbagai instansi pemerintah, sehingga aksi membantu ini diambil alih oleh berbagai lembaga kemanusiaan itu.

Baca Juga: Kemenag Ajak Umat Perkokoh Ukhwah Islamiyah

"Sebelum peristiwa ACT meledak, kita melihat kecepatan dari filantropi ini termasuk Dompet Dhuafa, Palang Merah Indonesia (PMI) dan lainnya lebih cepat beraksi membantu masyarakat," ujarnya menguraikan, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah