HAILOMBOKTIMUR - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar telah resmi mengundurkan diri.
Kabar pengunduran diri Lili mengemuka akibat dugaan pelanggaran etik yang dilakukan.
Presiden Joko Widodo sudah menerima surat pengunduran diri. Bahkan Jokowi juga telah menandatangani pemberhentian Lili sebagai pimpinan KPK.
Simak selengkapnya profil dan biodata Lili Pintauli Siregar (LPS), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundurkan diri, agama, pendidikan, karir, seperti dikutip hailomboktimir.com dari Media Tulungagung, Senin, 11 Juli 2022.
Baca Juga: Setelah Kasus Saling Tembak Antara Dua Anggota Polisi, Irjen Pol. Sambo Jadi Sorotan Publik