Mengejutkan! Setelah Skenarionya Gagal Akhirnya Ferdy Sambo Akui Dua Hal Ini

- 20 Agustus 2022, 21:25 WIB
Ferdy Sambo, tersangka di kasus tewasnya Brigadir J /Antara/Aprillio Akbar
Ferdy Sambo, tersangka di kasus tewasnya Brigadir J /Antara/Aprillio Akbar /

HAILOMBOKTIMUR - Peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J, di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo masih menyita perhatian publik.

Berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, langsung diamankan pihak kepolisian.

Berkas perkara Ferdy Sambo telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung oleh Bareskrim Polri.

Hal itu dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara tahap pertama atas nama empat orang, termasuk diantaranya Ferdy Sambo.

Baca Juga: Cek Fakta: Video Pembunuhan Brigadir J Akhirnya Ditemukan, Adegan Brutal Terekam Jelas

"Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas nama empat orang tersangka yakni FS, RE, RR, dan KM," katanya, dikutip dari Pikiran Rakyat dengan judul "Drama Pembunuhan Brigadir J Keluar Jalur Skenario, Ferdy Sambo Akhirnya Akui Dua Hal Ini", pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Nantinya, Kejaksaan Agung akan meneliti lebih lanjut isi dari berkas perkara tersebut dalam kurun waktu 14 hari kerja.

"Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," ujarnya.

Sementara itu, terkait keterlibatan Ferdy Sambo dalam insiden penembakan Brigadir J ini, Komnas HAM menyebutkan bahwa mantan Kadiv Propam itu mengaku sejumlah hal kepada pihaknya.

Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Ngamuk dan Mengancam Buka Borok Polri saat Dijadikan Tersangka

Halaman:

Editor: Amak Fizi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah