HAILOMBOKTIMUR - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat memasuki babak baru, orang-orang yang terlibat dalam kasus ini satu-persatu mulai ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu terungkap, pasca ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, sehingga tersangka baru mulai bermunculan.
Bahkan mantan kadiv propam polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan sebagai sebagai tersangka dan dalang dalam kasus tersebut sejak 9 Agustus 2022.
Terbaru, Brigjen Andi Rian Djajadi, Dirtipidum Bareskrim Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022 kemarin.
Penetapan tersangka pada Putri Candrawathi membuat keberadaan AKP Rita Yuliana kembali dipertanyakan.
AKP Rita Yuliana disebut-sebut memiliki hubungan dengan Ferdy Sambo di belakang Putri Candrawathi.
Dalam unggahan Instagram @ritasorchayuliana, AKP Rita Yuliana ternyata sedang menikmati momen bersama keluarga dan teman dekatnya.
AKP Rita Yuliana terlihat sedang melakukan makan malam bersama di salah satu restoran diduga di luar negeri.