Buntut Pengungkapan Kasus Brigadir J. 24 Anggota Polri Dimutasi, Termasuk Ferdy Sambo

- 24 Agustus 2022, 17:58 WIB
Buntut Pengungkapan Kasus Brigadir J. 24 Anggota Polri Dimutasi, Termasuk Ferdy Sambo
Buntut Pengungkapan Kasus Brigadir J. 24 Anggota Polri Dimutasi, Termasuk Ferdy Sambo /Dok/gia

 

HAILOMBOKTIMUR - Buntut pengukpan kasus Brigjen Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menyeret puluhan oknum kepolisian.

Dugaan keterlibatan banyak oknum kepolisian dalam kasus Brigadir J ini membuat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo geram dan melakukan tindakan tegas.

Upaya Kapoliri mendisiplinkan anggotanya dilakukan dengan cara melakukan mutasi kepada 24 orang oknum anggota polri.

Baca Juga: Belum Tahu Keberadaan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Khawatir Melarikan Diri Keluar Negeri

Mutasi 24 anggota ini tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.

Salah satu yang mengalami mutasi dalam hal ini adalah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir hailomboktimur.com dari laman resmi Humaspolri.go.id dalam surat telegram tersebut, nama Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dialihkan ke Pati Yanma Polri. Posisi Irjen Ferdy akan digantikan oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Syahar Diantono.

"Kemudian Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal sebagai Pati Yamna Polri. Penggantinya Brigjen Anggoro Sukartono Karowatprof Divpropam sebagai Karopaminal," dalam keterangan tulisan di telegram tersebut.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Humaspolri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x