Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat Secara Tidak Hormat, Ada Apa?

- 26 Agustus 2022, 15:18 WIB
Ferdy Sambo dalam sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022. /YouTube.com/Polri TV Radio
Ferdy Sambo dalam sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022. /YouTube.com/Polri TV Radio /

HAILOMBOKTIMUR - Nasib Ferdy Sambo telah ditetapkan dalam sidang kode etik Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Eks Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo dinyatakan dipecat secara tidak hormat dari Polri setelah sidang kode etik.

Ferdy Sambo mengakui dan menyesali perbuatannya di hadapan komisi sidang.

Namun Ferdy Sambo merasa keberatan dengan pemecatan tidak hormat pada dirinya dan berencana akan melakukan banding.

Baca Juga: Putri Candrawathi Mendatangi Gedung Bareskrim Polri

Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo setelah Ketua Komisi membacakan hasil putusan apakah dirinya menerima atau tidak putusan tersebut.

Dia pun mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Ferdy Sambo, Jumat, 26 Agustus 2022, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Tak Terima Dipecat Secara Tidak Hormat, Ini 'Jurus Pamungkas' Ferdy Sambo: Izinkan Kami...", pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Dalam kesempatan itu, suami Putri Candrawathi tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Membongkar Alasan Sejumlah Polisi Patuh pada Perintah Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Amak Fizi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x