Presiden Alihkan Subsidi BBM Agar Tepat Sasaran

- 7 September 2022, 14:29 WIB
/Setneg/

2. Rp 9,6 Triliun untuk pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta perbulan dalam bentuk bantuan subsidi sebesar Rp 600 ribu

3. Rp 2,17 Triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan gojek online, dan nelayan.

Baca Juga: Mengenal Formula Produktif Ala Maudy Ayunda

Tiga kategori diatas sebagai penerima subsidi BBM dengan jumlah nominal yang telah ditentukan dan disesuaikan oleh pemerintah. 

Harapannya dengan pengalihan subsidi kepada beberapa kategori yang telah disebutkan menjadi bentuk upaya pemerintah dalam penggunaan subsidi sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran yaitu masyarakat yang kurang mampu

“Pemerintah bekomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu” dikutip dari akun instagram @kemensetneg.ri dari hasil keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/92022).***

Halaman:

Editor: Amak Fizi

Sumber: Instagram Kemensetneg RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah