HAILOMBOKTIMUR - Hingga saat ini, semua Partai Politik (Parpol) masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tak terkecuali Partai berlambang pohon beringin.
Jika MK memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem Proporsional Tertutup, Partai Golongan Karya (Golkar) tidak menutup kemungkinan melawan balik dengan jalur hukum.
"Kita lihat (melawan balik), kami juga terus berkomunikasi dengan tujuh partai politik lain," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPP Golkar, Jakarta Barat, dilansir Golkarpedia, Rabu 31 Mei 2023.
Menurut Doli, pihaknya juga memantau proses pembahasan di MK. Bahkan dikatakannya Golkar menyiapkan saksi ahli dan upaya lain agar sistem proporsional terbuka tak diubah.
"Jadi kami memang mendorong agar Pemilu 2024 menggunakan sistem terbuka," papar Ketua Komisi II Itu.