HAILOMBOKTIMUR - Pasca di laporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti oleh Luhut Binsar Panjaitan tekait pencemaran nama baik, kini menjalani babak akhir. Haris dan Fatia yang menjalani proses selama 8 bulan baik dari pemeriksaan sampai pada persidangan, kini bisa bernafas lega setelah Majelis hakim pengadilan negeri jakarta Timur membacakan putusan bebas dari tuduhan terhadap Haris dan fatia pada pembacan amar putusan, Senin 8 Januari 2025
Di lansir dari merdekadotcom, Haris dan Fatia menyatakan kegembiraan atas putusan tersebut, dan ini merupakan kemenangan banyak pihak, berikut pernyataanya.
"Ini merupakan proses hukum yang melelahkan, dan saya berterima kasih yang mendalam kepada berbagai pihak yang telah mendukung mereka selama proses hukum ini,"Ungkap Haris
"Ketua tim lawyer saya, Muhammad Isnur dari YLBHI, adalah salah satu dari banyak tim lawyer yang telah memberikan dukungan luar biasa. Mereka adalah penegak hukum yang memiliki integritas tertinggi di Indonesia saat ini,"
Semua kuasa hukum berusaha luar biasa dengan penuh kerja keras serta semua potensi yang kuasa hukum miliki di dedikasikan untuk memenangkan kasus pencemaran nama baik ini.
Sementara itu, Fatia, dalam keterangannya, mengakui bahwa putusan bebas bukanlah akhir dari perjalanan demokrasi di Indonesia. "Terima kasih kepada tim lawyer saya, tanpa mereka kami tidak akan berhasil. Dedikasi mereka sehari-hari adalah yang membawa kami kebebasan," ucap Fatia, mengapresiasi peran penting tim hukumnya dalam proses persidangan yang berlarut-larut.