Sikap Pikiran Rakyat Media Network: Ganti Diksi Pinjol dengan Sebutan Rentenir Online

- 16 Januari 2024, 19:32 WIB
Nilai rasa diksi ‘pinjol’ jadi lebih lunak dari makna sebenarnya. Sebut saja ‘rentenir online’. Semoga kita terhindar dari bahaya pinjol.
Nilai rasa diksi ‘pinjol’ jadi lebih lunak dari makna sebenarnya. Sebut saja ‘rentenir online’. Semoga kita terhindar dari bahaya pinjol. /Pikiran Rakyat

HAILOMBOKTIMUR - Pinjaman online (Pinjol) ilegal kian meresahkan. Simpulan itu sangat mudah ditangkap siapa saja setelah berinternet dan membaca laporan, berita, dan isi curhat para korbannya. 

 

Pinjol merujuk pada layanan pinjaman yang tersedia secara daring tempat individu atau pebisnis dapat mengajukan pinjaman melalui platform atau aplikasi berbasis digital. 

 

Karena serba digital, proses peminjaman jadi lebih mudah tetapi punya tingkat bunga tinggi dan risiko tertentu yang bisa membahayakan peminjam.

 

Namun, ada pula yang terlibat praktik kurang etis dan mematok bunga sangat tinggi. 

 

Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, 17,31 Juta orang pinjam uang melalui pinjol dengan total utang Rp50,53 triliun per April 2023.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah