Kontroversi Bansos: Reaksi Mantan Wapres vs. Pembelaan Menteri Investasi

- 3 Februari 2024, 09:26 WIB
Presiden Jokowi Bagi Bansos PKH/ Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Bagi Bansos PKH/ Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden /

HAILOMBOKTIMUR - Pembagian Bansos langsung oleh Presiden Joko Widodo menuai kritik dari mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla, yang menyatakan bahwa sebaiknya Jokowi hanya menyerahkan tugas tersebut kepada aparatur sipil di bawahnya. Kritik ini menyoroti pendapat bahwa distribusi Bansos seharusnya tidak menjadi tugas langsung Presiden.

 

Dalam sebuah reaksi yang tegas, Menteri Investasi dan  Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, membela tindakan Presiden Jokowi dengan menyatakan bahwa langkah tersebut telah tepat. Bahlil menegaskan bahwa pembagian Bansos oleh Presiden adalah keputusan yang telah lama dilakukan dan bukan hal baru.

 

"Kemarin, Pak JK kritik pak presiden turun gunung langsung, katanya itu tugas Camat doang. Tapi Pak JK juga senior saya. Tapi, ingat loh, Pak Jokowi itu menjalankan Bansos tidak hanya pada saat sekarang sudah dari dulu dan bansos ini Kan sudah sejak tahun 2009 di zamannya Pak JK juga kan ada waktu 2014 jadi wapres dan Pak Pak Presiden kan membagi itu juga dari Berapa waktu sebelumnya tahun 2015, 2017 jalannya sering melakukan bukan baru," tegas Bahlil.

 

Pernyataan Bahlil menyoroti pentingnya memahami konteks sejarah dan urgensi program Bansos dalam membantu rakyat yang membutuhkan. Menurutnya, program Bansos sudah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah sejak tahun 2009 dan merupakan wujud perhatian kepada rakyat yang membutuhkan.

 

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan pengalamannya dengan program Bansos pada masa kecilnya.

 

"Saya ini pernah merasakan betul beras Raskin karena Ibu saya kan orang miskin dulu Ibu saya itu hanya pembantu rumah tangga, ayah saya itu hanya buruh bangunan pada saat setiap bulan kami itu diberikan Jatah Raskin dan sangat bermanfaat," ujarnya.

 

Bahlil menekankan bahwa pembagian Bansos merupakan tanggung jawab pemerintah untuk membantu rakyat kecil yang membutuhkan, bukan sekadar tugas administratif yang bisa diserahkan kepada pihak lain.

 

Ia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi merupakan upaya nyata dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Kritik dan pembelaan terhadap pembagian Bansos oleh Presiden Jokowi mencerminkan dinamika politik dan persepsi terhadap peran pemerintah dalam mendistribusikan bantuan kepada masyarakat.

 

Sementara beberapa pihak menganggap bahwa tugas semacam ini seharusnya tidak menjadi urusan langsung Presiden, yang lain mendukung tindakan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan aksi nyata dalam membantu rakyat yang membutuhkan.***

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah