Bamsoet: Pemda Harus Libatkan Serikat Pekerja Dalam UMK

- 8 Februari 2024, 21:23 WIB
Ketua MPR Bamsoet pastikan revisi UU Desa disahkan setelah Pemilu 2024
Ketua MPR Bamsoet pastikan revisi UU Desa disahkan setelah Pemilu 2024 /Dok: MPR RI/

HAILOMBOKTIMUR -Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah daerah di wilayah manapun agar senantiasa melibatkan serikat pekerja dan pengusaha dalam menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Sehingga tidak ada pihak yang merasa ditinggalkan dan UMK yang ditetapkan juga memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.

 

Di Jawa Tengah, UMK Tahun 2024 untuk berbagai Kabupaten/Kota telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023. UMK tertinggi Kota Semarang sebesar Rp 3.243.969,-. Sementara UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp 2.038.005,-.

 

"Untuk Kabupaten Purbalingga sendiri, kenaikannya hanya 3,19 persen, dari Rp 2.130.980,- menjadi Rp 2.195.571,-. Kedepan kita harapkan kenaikannya bisa mencapai 5 bahkan 10 persen. Kenaikan UMK pada akhirnya juga dapat menguntungkan pengusaha, karena para pekerja bisa lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas dan loyalitasnya terhadap perusahaan," ujar Bamsoet dalam kunjungan hari ke-21 di Dapil-7 Jawa Tengah saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu 7 Februari 2024.

 

Turut hadir antara lain Ketua Apindo Purbalingga Rocky Jungjunan dan Anggota Apindo se-Kabupaten Purbalingga.

 

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain faktor eksternal dunia, kondisi perekonomian nasional juga dipengaruhi faktor internal, seperti kondisi sosial dan politik. Misalnya Pemilu Serentak 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Di satu sisi, maraknya aktivitas belanja kampanye dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto Indonesia, dengan suntikan dana yang diperkirakan mencapai Rp 118,9 triliun sampai Rp 270,3 triliun.

 

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x