Ditetapkan jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Buruh Lombok Tengah Optimis Peroleh 10 Kursi Legislatif

16 Desember 2022, 09:41 WIB
Ketua Exco Partai Buruh Lombok Tengah, Jeni Mamahid Yuswanto (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Partai Buruh beserta 16 partai politik lainnya telah dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual, sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.  

 

Usai dinyatakan lolos mengikuti Pemilu di 2024 mendatang, Ketua Exco Partai Buruh Lombok Tengah optimis bisa memperoleh 10 kursi Legislatif di Kabupaten Lombok Tengah.

 

"Kalau Partai Gerindera dan Golkar katanya, target minimalnya 10 kursi dan standarnya 12 kursi. Iya kita Partai Buruh sama seperti mereka minimal 10 kursi dan standarnya 12 kursi juga. Karena kalau sudah 10 kita bisa mengusung langsung siapa yang diusung oleh Partai tersebut dan itu adalah cita-cita kami juga di Partai Buruh," kata Ketua Exco Partai Buruh Lombok Tengah, Jeni Mamahid Yuswanto, saat ditemui di Praya, Kamis, 15 Desember 2022.

 

Diakuinya, untuk mendapatkan 10 kursi itu memang tidak mudah tapi dengan motivasi dan semangat dari teman-teman yang ada di Exco kecamatan. Insyallah, Partai Buruh bisa. 

 

"Kami dalam waktu dekat ini, akan melakukan pembentukan Exco desa sampai Exco dusun dan mudah-mudahan ini tercapai dalam 1 atau 2 bulan kedepannya," pintanya.

 

Kita di Partai Buruh ini, jelas dia, membutuhkan orang-orang yang serius dan loyal. Bukan sekedar petantang-petenteng menerima jabatan dari Partai, tapi tidak bergerak di Lapangan. "Jadi yang kami butuhkan orang-orang yang serius membangun Partai Buruh," imbuhnya.

 

Kapada anggota yang tidak serius membangun Partai Buruh ini, kata dia, kami sudah melakukan rapat kecil di internal Partai baik yang di pengurus kabupaten maupun kecamatan.

 

"Jika tetap tidak aktif maka kami akan memberikan SP 1, jika tidak aktif juga sesudah SP 1 maka kita akan menggantikannya dan ini, kita kasih waktu dalam beberapa hari kedepannya," tegasnya.

 

Partai Buruh ini, jelas dia, adalah Partai pekerja yang gabungan dari 50 federasi dan gabungan 10 konfederasi besar yang ada di Indonesia. "Insyallah kita lolos Parliamentary Threshold 4 persen," ujarnya

 

Untuk itu, ia tekankan kepada seluruh pengurus dan kader untuk benar-benar berjuang bersama membesarkan organisasi Partai. "Pasti nanti imbal baliknya atau hukum alamnya kita juga akan dibesarkan oleh organisasi Partai tersebut, itu saja," pesannya.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler