Sepakat Berdamai, Berikut 4 Poin Kesepakatan Warga Desa Mareje Lombok Barat

- 7 Mei 2022, 10:14 WIB
Warga Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat sepakat berdamai
Warga Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat sepakat berdamai /Riadi/

HAILOMBOKTIMUR - Warga Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat sepakat berdamai setelah konflik yang berbuntut aksi pembakaran enam rumah warga akibat petasan pada malam takbiran pada Minggu 1 Mei 2022.

Perdamaian kedua belah pihak di mediasi pemerintah Lombok Barat, kemudian menyepakati empat poin kesepakatan penting dalam perdamaian tersebut.

Empat poin penting itu pun telah ditandatangani oleh dua kelompok pemuda yang berselisih pada Selasa 3 Mei 2022.

"Empat poin kesepakatan perdamaian itu menyangkut kelangsungan hidup dua warga yang sempat bersitegang di Desa Mareje," kata Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun kepada wartawan media ini, Sabtu 7 Mei 2022

Pada poin pertama, kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan perdamaian terhadap segala kesediaan yang berawal dari kesalahpahaman yang terjadi pada malam 1 syawal lalu.

Poin kedua, kata Sumiatun kedua belah pihak apabila di kemudian hari kembali terjadi kesalahpahaman serupa, maka akan diupayakan mediasi di tingkat dusun dan desa.

"Jadi poin kedua ini, apabila tidak ditemukan solusi maka permasalahan tersebut akan diselesaikan di pihak yang berwenang," kata Sumiatun

Untuk poin ketiga, adanya proses mediasi yang dilakukan maka kedua belah pihak secara resmi menyatakan berdamai dan kembali hidup rukun seperti biasa.

Sementara untuk poin keempat, kata dia, apabila di kemudian hari ada pihak yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, maka siap untuk dituntut di hadapan hukum.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah