Aksi Unjuk Rasa di Monta Bima Dibubarkan Paksa, 10 Massa Aksi Tertangkap

- 14 Mei 2022, 10:14 WIB
Pihak Kepolisian dan TNI membubarkan aksi unjuk rasa di Monta Bima
Pihak Kepolisian dan TNI membubarkan aksi unjuk rasa di Monta Bima /(dok/ist) /Riadi

HAILOMBOKTIMUR - Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kecamatan Monta Menggugat (AMANAT) aksi unjuk rasa di Pertigaan Desa Waro Kecamatan Monta, Kabupaten Bima selama 4 hari berturut-turut, mulai Senin 9 Mei hingga Kamis 12 Mei 2022.

 

Aksi unjuk rasa tersebut dibubarkan pihak kepolisian dan TNI serta mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 10 orang dari massa aksi blokir jalan.   

 

Melalui keterangan tertulisnya, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko mengatakan, pihaknya bersama TNI telah melakukan upaya maksimal dalam mengamankan jalannya unjuk rasa di Pertigaan Desa Waro Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut. 

 

Selain melakukan pengamanan, kata dia dari awal pihak kepolisian juga memberikan imbauan dan negosiasi kepada massa aksi agar tidak melakukan blokir jalan, karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan dengan beragam keperluannya yang mendesak.

 

“Sejak awal, upaya pengamanan sudah dilakukan sesuai SOP dan imbauan-imbauan juga tetap diberikan agar berunjuk rasa dengan damai. Negosiasi juga untuk tidak memblokir jalan,” ungkap Kapolres Bima, Sabtu 14 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Hai Lombok Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x