IMMADA Mataram Mengecam Penangkapan 10 Massa Aksi di Bima, Wahidin : Bentuk Anarkisme Politik

- 15 Mei 2022, 11:36 WIB
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Monta Dalam (IMMADA) Mataram, Wahidin
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Monta Dalam (IMMADA) Mataram, Wahidin /(dok/ist) /Riadi

HAILOMBOKTIMUR - Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Monta Dalam (IMMADA) Mataram, Wahidin menilai tindakan represif dan penangkapan secara paksa terhadap sepuluh orang massa aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta sebagai anarkisme politik. 

"Tindakan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian sudah menjadi bagian dari permainan politik Pemerintahan yang tidak menyukai gerakan mahasiswa," tukasnya, Minggu 15 Mei 2022.

Menurut dia, penahanan serta penetapan massa aksi sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi itu tidak benar. 

Pasalnya, kata dia massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta ini menuntut perbaikan infrastruktur jalan. Sebelumnya sudah melayangkan surat ijin pemberitahuan aksi yang akan berjilid-jilid.

Baca Juga: 10 Masa Aksi Ditetapkan sebagai Tersangka, PPMI DK Mataram Hadiahi Kapolres Bima Kartu Kuning

Lebih lanjut kata dia, dalam surat pemberitahuan penyidik yang telah melakukan penyelidikan tertanggal 12 Mei 2022 dengan rujukan pasal 109 ayat 1 KUHP, UU RI Nomor 02 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia dan Perkap Kapolri Nomor 06 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana. 

"Dalam hal ini mestinya harus di cermati dengan sebaik-baik mungkin," tegasnya

Pasal 109 ayat 1 KUHP, menurut dia menerangkan, bahwa dalam hal penyidik telah mulai melakukan penyidikan suatu peristiwa yang merupakan tindak pidana, penyidik memberitahukan hal itu kepada penuntut umum. 

"Dalam keterangan pasal tersebut yang di lakukan penyelidikan oleh penyidik iyalah adanya tindak pidana, sementara aksi masa yang dilakukan tersebut bukanlah merupakan tindak pidana melainkan itu bagian dari menyampaikan pendapat di muka umum secara lisan dan tulisan. Rujukannya iyalah pasal 28 Undang-undang Dasar," pungkasnya. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x