HAILOMBOKTIMUR - Hampir satu minggu 10 massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta ditahan Kepolisan Resort (Kapolres) Kabupaten Bima.
Puluhan demonstran tersebut ditahan oleh Polres Kabupaten Bima karena diduga melakukan blokade jalan selama empat hari berturut-turut di pertigaan Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima beberapa hari yang lalu menuntut perbaikan infrastruktur 7 desa di wilayah tersebut.
Baca Juga: Mendesak Kapolda NTB Segera Bebaskan 10 Pemuda Monta Selatan
Ketua Ikatan Mahasiswa Bima (IMBI) Mataram Irwan berharap kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana atas penahanan 10 demonstran di Mapolda NTB.
“Kami berharap kepada semua pihak baik OKP, Ormas maupun masyarakat Bima untuk tidak memperkeruh dulu keadaan terkait diamankannya 10 orang aktivis oleh pihak kepolisian," harap Irwan melalui keterangan tertulisnya, Rabu 18 Mei 2022
Baca Juga: IMMADA Mataram Mengecam Penangkapan 10 Massa Aksi di Bima, Wahidin : Bentuk Anarkisme Politik
Harapan tersebut disampaikan Irwan, karena pihaknya di IMBI Mataram sedang melakukan upaya diplomasi dengan pihak kepolisian yaitu Polda NTB serta Gubernur NTB agar 10 orang aktivis yang ditahan dapat dilakukan restoratif justice atas penahannya sehingga mereka bisa kuliah kembali.
Langkah diplomasi ini kata Irwan, berdasarkan hasil kesepakatan maupun masukan dari OKP yang bernaung di IMBI Mataram dalam dua kali rapat dengan berbagai mahasiswa Bima yang ada di Mataram.