Di akhir dialog dengan para petani jagung, wakil Bupati Dompu menegaskan bahwa semua tuntutan para petani akan di akomodir.
"Pemerintah Daerah akan melakukan intervensi terhadap pengusaha jagung di daerah ini, sesuai kewenangan yang di tetapkan oleh peraturan dan Perundang- undangan yang berlaku guna meningkatkan derajat Kesejahteraan Para masyarakat petani pada umumnya, khususnya petani jagung," tandasnya.
Usai mendengar tanggapan dan jawaban dari wakil Bupati Dompu, massa aksi serta para petani jagung membubarkan diri dengan tertib dan situasi keamanan di lokasi unjuk rasa tetap kondusif serta arus lalulintas kembali normal dan lancar.
Adapun tuntutan para massa aksi terhadap Bupati Dompu yakni :
1. Aktifkan kembali standar Harga dasar jagung sesuai ketetapan Pemerintah yang tidak boleh kurang dari Rp5000 perkilogram di tingkat gudang pengusaha.
2. Evaluasi dan awasi alat timbang dan tester Kadar air di pergudangan pengusaha, dan perbaiki harga obat obatan, pupuk subsidi dan bibit jagung.
3. Terbitkan regulasi baik Perbup atau Perda Kabupaten Dompu tentang harga pembelian pemerintah (HPP) jagung dan gabah ke tingkat pengusaha atau gudang.***