SUMBAWA- Devi Putrianti, TKW asal Desa Marente Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),mengalami nasib kurang baik.
Devi dikabarkan mengalami trauma akibat disiksa majikan di Libya. Devi diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Hai Lombok Timur Pikiran-Rakyat.Com, Rabu, 25 Mei 2022, membenarkan nasip kurang baik yang menimpa Devi.
Budi meduga Devi menjadi salah satu korban tindak perdagangan orang, karena dikirim ke Libya secara nonprosedural atau ilegal.
Baca Juga: Reuni Akbar Alumni Malang Raya Lombok Dihadiri Tokoh-Tokoh Tersohor di NTB
Nama Devi Putrianti, tidak terdaftar di sistem pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke Luar Negeri.
"Nama Devi tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN), jelas ilegal itu posisinya, "terangnya.
Kasus Devi oleh pihaknya sedang ditangani, dengan menempuh dua jalur, pertama melalui mekanisme kepolisian.
Kedua, pihaknya bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), memastikan kementrian Luar Negeri untuk memulangkan yang bersangkutan.
Mengenai nama- nama sindikat atau oknum yang mengirim Devi secara ilegal, saat ini masih dalam pantauannya.