SBMI Apresiasi Langkah Polda NTB Gagalkan Pengiriman 60 Pekerja Migran Tujuan Polandia

- 31 Mei 2022, 14:13 WIB
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat  (SBMI NTB) Usman saat diwawancarai wartawan di kantornya di Selong (dok/riadi)
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (SBMI NTB) Usman saat diwawancarai wartawan di kantornya di Selong (dok/riadi) /Riadi/

 

 

HAILOMBOKTIMUR - Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (SBMI NTB) Usman mengapresiasi langkah Tim Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB telah menggagalkan keberangkatan 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan negara tujuan Polandia. 

 

Usman mengatakan, bahwa upaya penegakkan hukum dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di Nusa Tenggara Barat harus diperkuat, karena kasus-kasus demikian sudah banyak terjadi. Bahkan kata Usman sudah sangat darurat. 

 

“Ini langkah tepat, sehingga jaringan sindikat perdagangan orang dapat diberantas semuanya," ujar Usman di kantornya, Selong, Selasa 31 Mei 2022.

Baca Juga: SMBI Lombok Timur Kembali Terima Aduan Korban Penipuan dan Indikasi TPPO Mafia PMI

Usman berharap, Kapolda NTB menginstruksikan jajaran kepolisian di semua Daerah bahkan sampai tingkat kecamatan memberantas sindikat TPPO. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x