Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Dianugerahkan kepada 87 ASN Lombok Barat

- 8 Juni 2022, 19:30 WIB
Bupati Kabupaten Lombok Barat dan Wakil Bupati Didampingi Kepala PUPR saat usai memberikan lencana kehormatan (dok/ist)
Bupati Kabupaten Lombok Barat dan Wakil Bupati Didampingi Kepala PUPR saat usai memberikan lencana kehormatan (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Sebanyak 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi selama sepuluh hingga tiga puluh tahun di anugrahi tanda kehormatan satya lencana karya satya. 

 

 

Tanda kehormatan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Kabupaten Lombok Barat H. Fauzan Khalid bersama Wakil Bupati Hj. Sumiatun dan Sekertaris Daerah Dr. H. Baehaqi saat gelaran Rapat Pimpinan (Rapim) II di Aula Utama Kantor Bupati, Rabu 8 Juni 2022. 

 

Aparatur Sipil Negara yang menerima tanda kehormatan yang telah mengabdi 10 tahun sebanyak 39 orang, 20 tahun sebanyak 23 orang dan 30 tahun sebanyak 25 orang. 

 

Anugerah ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid kepada Kadis PUPR I Made Artadana yang telah mengabdi 30 tahun. 

Baca Juga: Bakar Semangat Perangkat Daerah, Wagub Ingatkan Kewajiban Kejar Target Nilai A

Kemudian kepada Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Lombok Barat H. Subardi yang telah mengabdi 20 tahun. 

 

Selanjutnya kepada Kasubbag Pengelolaan Barang dan Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa PBJ Setda Lobar Yung Savitri yang telah mengabdi 10 tahun.

 

Dalam rapat pimpinan II kali ini, dilaksanakan Sosialisasi Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Timur oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Timur Iteng Warih Patriani.

Baca Juga: Bupati Lombok Timur Kemabli Rombak Jabatan Eselon II dan III

Selanjutnya dilaksanakan agenda rapim yang berisi expose Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS Perubahan Tahun 2022 oleh Kepala BPKAD. 

 

Kemudian ekspose program penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sapi di Lobar oleh Kadis Pertanian serta diskusi dan arahan Bupati Lobar.

Baca Juga: Plt Kepala Diskominfotik Perkuat Kolaborasi dan Kerjasama Bersama Media

Dari hasil Rapim tersebut, ada 3 point yang harus digaris bawahi yakni pembentukan Satgas khusus penanganan PAD, Satgas penanganan PMK dan pembuatan dan penerbitan Perbup tentang kondisi mendesak.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah