Aset Pemkab Bima, Wagub NTB Minta Semua Pihak Duduk Bersama

- 15 Juni 2022, 05:55 WIB
Wagub NTB meminta para pihak duduk bersama menyelesaikan serah terima aset Pemerintah Kota Bima dari Pemerintah kabupaten Bima.
Wagub NTB meminta para pihak duduk bersama menyelesaikan serah terima aset Pemerintah Kota Bima dari Pemerintah kabupaten Bima. /Dok/Ida M

 

HAILOMBOKTIMUR - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj Sitti Rohmi Djalillah MPd meminta para pihak duduk bersama menyelesaikan serah terima aset Pemerintah Kota Bima dari Pemerintah kabupaten Bima.

 

"Termasuk DPRD agar membantu verifikasi data seluruh aset dalam perjanjian serahterima," tegas Wagub Ummi Rohmi saat menerima Wakil Ketua DPRD Bima dan Ketua Komisi 2 Bidang Aset di ruang kerjanya, Selasa 14 Juni 2022.

 

Dikatakan Wagub, penuntasan penyerahan aset tersebut diberikan tenggang waktu oleh Kementerian Dalam Negeri pada 20 Juni 2022. Penyelesaian persoalan aset dan verifikasi yang tak kunjung selesai sejak terbentuknya pemerintah kota Bima pada 2002 lalu ini diharapkan dapat difasilitasi oleh DPRD dengan memanggil kedua belah pihak. Ia pun menyarankan agar komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan segera untuk meminta waktu penyelesaian verifikasi aset.

 

Wagub menambahkan, fasilitasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat menilai kelalaian selama 19 tahun dalam persoalan aset ini segera tuntas. Terlebih, pihak legislatif belum pernah memanggil secara resmi kedua pihak.

Baca Juga: Gelaran TKMPN 2022 di Lombok, Wagub NTB: Kita Sambut Baik

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah