Joki Cilik Akan Hilang dengan Peraturan PORDASI

- 17 Juni 2022, 13:51 WIB
Joki Cilik Akan Hilang dengan Peraturan PORDASI
Joki Cilik Akan Hilang dengan Peraturan PORDASI /Dok/Ida M


HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah lakukan berbagai upaya untuk menghilangkan keberadaan dan peran joki cilik yang belum cukup umur, untuk mengikuti pacuan kuda tradisional.

 

Bahwa melalui peraturan PORDASI yang terus digodok, ketentuan dan syarakat untuk penunggang kuda, juga akan mengatur usia, keamanan joki hingga ukuran kuda pada olahraga pacuan kuda tradisional.

 

"Jadi, upaya konkrit yang harus dilakukan untuk mengurangi resiko joki cilik, misalnya pemakian helm, alat pengaman pada badan atau lutut, harus diterapkan pada setiap latihan atau pacuan kuda tradisional,"Kata Ketua Badan Pariwisata Promosi Daerah (BPPD) Provinsi NTB, Ari Darmono, Rabu 15 Juni 2022 di Mataram.

 

Kemudian secara bertahap, dengan standard ukuran kuda yang akan berlomba juga perlu diperhatikan.

Baca Juga: Wakil Bupati Lombok Barat Lantik 124 Pejabat Administrator dan Pengawas

 

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x