Joki Cilik Akan Hilang dengan Peraturan PORDASI

- 17 Juni 2022, 13:51 WIB
Joki Cilik Akan Hilang dengan Peraturan PORDASI
Joki Cilik Akan Hilang dengan Peraturan PORDASI /Dok/Ida M


HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah lakukan berbagai upaya untuk menghilangkan keberadaan dan peran joki cilik yang belum cukup umur, untuk mengikuti pacuan kuda tradisional.

 

Bahwa melalui peraturan PORDASI yang terus digodok, ketentuan dan syarakat untuk penunggang kuda, juga akan mengatur usia, keamanan joki hingga ukuran kuda pada olahraga pacuan kuda tradisional.

 

"Jadi, upaya konkrit yang harus dilakukan untuk mengurangi resiko joki cilik, misalnya pemakian helm, alat pengaman pada badan atau lutut, harus diterapkan pada setiap latihan atau pacuan kuda tradisional,"Kata Ketua Badan Pariwisata Promosi Daerah (BPPD) Provinsi NTB, Ari Darmono, Rabu 15 Juni 2022 di Mataram.

 

Kemudian secara bertahap, dengan standard ukuran kuda yang akan berlomba juga perlu diperhatikan.

Baca Juga: Wakil Bupati Lombok Barat Lantik 124 Pejabat Administrator dan Pengawas

 

Sehingga dari waktu ke waktu akan dapat mengurangi jumlah joki cilik. Karena bila ukuran kuda yang berlomba besar dan tinggi, maka tentu joki cilik tidak memadai dan otomatis joki menyesuaikan dengan ukuran kudanya.

 

"Dibeberapa kesempatan, Gubernur NTB sering menyampaikan bahwa joki cilik ini seiring waktu, secara berjenjang akan dibatasi dan menghilang, sesuai dengan ketentuan dan ketatnya peraturan PORDASI," tambahnya.

 

Untuk itu, momentum event internasional MXGP Samota Sumbawa, disambut dengan baik dan suka cita oleh masyarakat setempat. Sehingga tradisi pacuan kuda tradisional ini menjadi side event, yang harus terus dilestarikan keberadaanya ditengah masyarakat.

 

Untuk itu, pertimbangan inilah, Pemerintah daerah setempat, memberi ruang kepada masyarakatnya, untuk menampilkan pacuan kuda tradisional.Baca Juga: Janji Tambahan Dana dari Bupati Lombok Timur untuk Pemuda Pelopor Segera Cair, Ini Syarat Administrasinya! 

 

Selain itu, dengan adanya event internasional di Sumbawa, akan mampu mendongkrak pariwisata di Sumbawa dan NTB umumnya. Memantik investasi dan menggeliatkan ekonomi masyarakat.***

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah