Raih 11 Kali WTP dan Terpenuhinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTB 2021

- 19 Juni 2022, 00:49 WIB
Raih 11 Kali WTP dan Terpenuhinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTB 2021
Raih 11 Kali WTP dan Terpenuhinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTB 2021 /Dok/Ida M

 


HAILOMBOKTIMUR - Secara umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB tahun 2021 telah memenuhi ketentuan dan peraturan dan ytelah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

 

Selain itu Pemerintah Provinsi NTB meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke - 11 secara berturut-turut sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2021. Hal ini dikarenakan berkat kerjasama seluruh stakeholder khususnya legislatif.

 

 

"Kita meraih WTP ke - 11 dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, tentu karena adanya kerjasama yang sangat harmonis dari Pemerintah Daerah, khususnya dengan pihak legislatif terkait dalam proses perencanaan, penganggaran maupun pelaksanaannya, serta pengawasan yang dilaksanakan oleh legislatif secara konsisten," kata Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Ruang Sidang DPRD NTB, Jum'at 17 Juni 2022.

Baca Juga: 2.196 Personel Gabungan akan Diturunkan untuk Mengamankan Gelaran MXGP Samota

 

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah